Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.
Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan dari kata didik. Menurut KBBI, mendidik artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memberi latihan perlu ada ajaran, tuntutan dan bimbingan tentang akhlak dan kecerdasan pikiran.
Jenis lembaga pendidikan ada tiga yaitu lembaga pendidikan formal (sekolah), lembaga pendidikan nonformal (misal kursus keterampilan, kursus bahasa, dan kursus komputer), serta pendidikan informal (pendidikan yang terjadi di keluarga).
Jenis pendidikan yang diharuskan ditempuh di Indonesia adalah pendidikan formal atau sekolah. Dalam KBBI, sekolah merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran menurut tingkatannya (SD, SLTP, SLTA).
Sekolah merupakan lembaga formal yang harus ditempuh untuk mendapatkan bukti pendidikan (ijazah). Dari ijazah tersebut akan digunakan untuk melamar pekerjaan yang diinginkan.
Indikator Suatu Lembaga Berhasil
Kualitas Pendidikan
Kualitas pendidikan meliputi proses input, proses dan output siswa. Input, proses dan output adalah bagian terpenting didalam suatu lembaga, pendidikan yang perlu ditingkatkan mutu dan kualitasnya.
Input adalah peserta didik baru yang masuk kedalam lembaga pendidikan, proses adalah segala bentuk kegiatan yang dikelola dan dimanajemen di dalam lembaga pendidikan tersebut sedangkan output adalah hasil yang mampu dicetak oleh lembaga pendidikan tersebut.
Bila kualitas pendidikan dalam suatu lembaga bagus, maka input murid juga akan banyak hingga bisa jadi akan mengadakan seleksi penerimaan murid. Jadi bisa dikatakan input bagus apabila, peminat pendaftar banyak dan berasal dari sekolah yang memiliki output baik.
Dalam tahap proses, bagaimana pihak sekolah dapat memberikan pendidikan yang baik bagi muridnya. Indikator ini dapat dilihat dalam aktifnya dalam mengikuti kegiatan diluar sekolah olimpiade atau ajang lainnya dan mendapatkan hasil yang baik.
Output sebagai indikator terakhir kualitas pendidikan di sekolah. Bila output dapat masuk pada sekolah lanjutan yang kredibel, maka akan memberikan pandangan positif masyarakat. Input murid pada sekolah pun akan baik.
Baca Juga: Cegah Hilangnya Data Pesantren dengan Penyimpanan Cloud
Efektivitas dan Efisiensi Pendidikan
Efisiensi merujuk pada hasil yang maksimal, sedangkan efektivitas berkaitan dengan rasio antara tujuan dengan hasil pendidikan. Artinya, sejauh mana tingkat kesesuaian apa yang diharapkan dengan yang dihasilkan
Efektivitas dan efisiensi pendidikan dapat dilihat dari angka kenaikan murid, kelulusan murid, dan juga tingkat putus sekolah.
Bila tingkat kenaikan dan kelulusan murid tinggi maka dapat dikatakan pendidikan yang diajarkan berhasil. Begitu juga sebaliknya bila angka kenaikan dan kelulusan menurun maka efektivitas dan efisiensi pendidikan tidak berhasil.
Tata Pengelolaan Sekolah Berbasis Pondok yang Baik
Pengelolaan sekolah yang baik adalah pengetahuan yang menunjukkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas.
Transparansi
Transparansi adalah informasi yang berkaitan dengan organisasi mudah diakses oleh pihakโpihak yang berkepentingan, mudah dipahami, jelas, dan benar, baik informasi keuangan, program, kinerja dan lain-lain.
Berdasar definisi transparansi di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip transparansi informasi di sekolah meliputi: (a) Mudah diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan ataupun masyarakat, (b) Mudah dipahami dan jelas, (c) Benar atau tidak menyesatkan.
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Responsibilitas
Responsibilitas adalah ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan dengan hukum atau peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Cara Pantau Pengelolaan Sekolah Berbasis Pondok dalam 1 Waktu dengan Sistem Informasi Pesantren
Dari beberapa tata pengelolaan sekolah yang baik yang terpenting dalam pengelolaan sekolah adalah semua kegiatan dapat dipantau, tercatat secara tertib, dan dapat diukur.
Satu hal yang paling penting dalam tata pengelolaan sekolah adalah laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan jelas bukan tanpa tujuan. Dengan adanya laporan keuangan, kepala sekolah/yayasan mampu melihat sejauh mana kesehatan keuangan lembaganya.
Untuk memudahkan mengelola keuangan dan membuat laporan keuangan lembaga, terdapat sistem online yang dapat membantu. Sistem tersebut adalah sistem informasi pesantren.
Sistem informasi pesantren merupakuran sistem online yang mampu mengelola data kesiswaan, pegawai, akademik, dan yang paling penting adalah pengelolaan keuangan lembaga.
Keuntungan lain menggunakan sistem informasi pesantren adalah memiliki notifikasi WhatsApp dan Telegram, Presensi Android untuk guru/pegawai, dan ada android untuk wali murid. Sehingga wali murid dapat mengetahui perkembangan anaknya di sekolah.
Bila Anda ingin mengetahui dan mencoba langsung sistem online ini dapat mengunjungi