Dalam kehidupan tentunya tidak semua orang memiliki hidup yang enak, dan berkecukupan apalagi perihal ekonomi. Ada beberapa orang yang memang kurang beruntung perihal materi. Bagi sosok mereka yang kurang beruntung dalam kehidupan materi seringkali mereka terlibat dalam permasalahan hutang piutang. Tidak dapat dipungkiri menurut mereka dengan berhutang maka mereka telah mengambil jalan pintas yang benar untuk menyelesaikan masalah mereka.
Akan tetapi pada fakta yang ada banyak sekali orang yang malah terjerumus ke masalah yang lebih besar karena hutang piutang. Seperti pada kasus yang sering dijumpai banyak pertemanan atau persaudaraan yang hancur karena masalah hutang piutang, bahkan ada juga orang yang dipidanakan karena tidak dapat melunasi hutangnya.
Jika dari segi pandangan umum banyak sekali konsekuensi dari hutang piutang lantas bagaimana hukum hutang piutang dari segi agama ?
Dari segi agama islam sendiri hutang piutang hukumnya mubah atau diperbolehkan. Bahkan islam juga menganjurkan untuk memberi hutang kepada yang membutuhkan, namun orang yang berhutang juga harus memiliki adab ketika berhutang.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Membawa Aplikasi Al-Qurโan di Toilet?
Apabila keadaan mengharuskan kita untuk berhutang maka adab yang wajib kita tanamkan pada diri kita adalah memiliki niat untuk membayar, membuat transaksi yang tertulis, serta segera melunasi hutang apabila sudah mampu membayarnya. Serta hindari juga hutang piutang yang mengandung riba karena kita akan merasa terlilit jika terlibat dengan riba.
Lantas jika bahaya hutang dari segi umum dapat menghancurkan pertemanan atau persaudaraan dan dapat dipidanakan apa bahaya berhutang piutang dalam segi agama ?
Hutang adalah Suatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat
Ibnul Qayyim dalam Al Fawaโid (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan, โNabi shallallahu โalaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.โ
Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid
Hutang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa hutang masih belum terampuni. Mungkin karena hutang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya.
Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, โSemua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.โ (HR. Muslim)
Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk dijauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang.
Seperti yang kita ketahui bahwa hutang piutang sangat berbahaya apabila kita tidak dapat melunasinya maka dari itu kita semua perlu berhati-hati dalam permasalahan tersebut. Janganlah berhutang untuk hal-hal yang tidak penting.
Ingin Mencoba Aplikasi Keuangan Pesantren?
Coba demo GRATIS di