Eksistensi Pesantren Semakin Kuat
Eksistensi Pesantren Kuat dengan Undang-Undang Pada era reformasi ini eksistensi pesantren bersama dengan santrinya semakin kuat berdasarkan undang-undang. Hadirnya UU Nomor 18 Tahun 2019, eksitensi pesantren menjadi legal, kokoh, dan kuat setara dengan sekolah umum, sehingga alumni pesantren bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Pesantren dapat membuat program-program unggulan termasuk menyiapkan calon-calon ulama karena UU tentang pesantren ini meniscahayakan adanya dana abadi pesantren. Adapun Keppres dana abadi pesantren telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021 silam. Pesantren juga memiliki sumber daya manusia yang sangat banyak dan unggulan. Jumlah pesantren di Indonesia tidak kurang dari 28 ribu pesantren, sedangkan jumlah santri dengan data yang berbeda-beda, tidak kurang mencapai 18 juta santri. Pesantren identik dengan lembaga pendidikan Islam atau madrasah. Dalam beberapa tahun terakhir, sekolah menengah atas yang terbaik di tingkat nasional ternyata bukan sekolah negeri dan bukan sekolah non Islam, tetapi Madrasah Aliyah Negeri (MAN), tepatnya MAN Insan Cendekia, Serpong. Baca Juga: Aplikasi Pesantren yang Dikelola secara Online Perkembangan Pesantren di Era Sekarang Masih ada pondok-pondok pesantren yang menganggap tidak baik keterbukaan informasi di era digital. Mereka, kata Barnas, memandang keterbukaan informasi sebagai hal yang negatif. Padahal perkembangan teknologi tidak hanya negatif, karena dampat positifnya pun sangat banyak. Saat ini, pesantren tak hanya menjadi tempat santri untuk belajar mengaji dan menimba ilmu agama, tetapi pesantren juga menjadi sarana santri melek terhadap teknologi. Diperkirakan dalam 20 tahun ke depan berbagai jenis pekerjaan akan mengandalkan digitalisasi. Oleh karena itu, perlu perhatikan oleh pengelola pesantren untuk tetap mengenalkan santrinya dengan teknologi. Dengan mengenalkan teknologi, santri akan dapat mengikuti perkembangan zaman. Sehingga santri tidak terkaget-kaget jika lulus dari pesantren dan dapat menerapkan ilmu yang didapat di kehidupan nyata di luar pesantren. Contohnya saat santri ingin menyebarkan ilmu kepada teman-teman sebaya yang berumur 20 tahunan. Maka media yang paling baik digunakan adalah media sosial. Tentu santri harus mengerti terlebih dahulu bagaimana cara menggunakan media sosial, bagaimana membuat konten yang menarik untuk orang berumur 20 tahunan. Atau contoh lainnya santri yang berada di pesisir dan harus melaut, informasi cuaca sangat penting. Santri tidak akan asal berangkat melaut, tanpa melihat kondisi cuaca saat itu. Itu tadi bukti eksistensi pesantren semakin kuat di era modern seperti sekarang ini. Semakin berkembangnya teknologi tidak menyurutkan eksistensi pesantren, karena lembaga pesantren dapat mengikuti perkembangan yang terjadi saat ini. Coba aplikasi manajemen pesantren secara GRATIS di demo.epesantren.co.id Atau Hubungi admin kami di +62 857-0130-3000