Pondok Pesantren Harus Memperhatikan 5T Pengelolaan Dana BOS/PIP
Bantuan BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan dana dari pemerintah yang disalurkan melalui suatu perencanaan dan pengelolaannya sesuai aturan yang telah ditetapkan sesuai juknis (petunjuk teknis). Kasi Pendidikan dan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Akhsan Muayad menyampaikan pengelolaan dana BOS/PIP agar memperhatikan 5T dalam penetapan dan penyalurannya. Apa saja itu…
Selengkapnya