Tiga Tahap Manajemen Keuangan Pondok Pesantren

Tiga Tahap Manajemen Keuangan Pondok Pesantren

Manajemen keuangan pesantren memiliki tiga tahap penting yaitu perencanaan (budgeting), pelaksanaan (akunting), dan penilaian atau evaluasi (auditing). Ketiga tahapan ini harus dilakukan dalam pengelolaan manajemen keuangan pesantren agar pengelolaan yang dilakukan menjadi sehat, dinamis, dan akuntabel. Tiga Tahap Manajemen Keuangan Penganggaran (budgeting) Penganggaran adalah tahap awal perencanaan keuangan dalam sebuah lembaga sebelum membangun atau memulai periode baru. Penyusunan anggaran atau budgeting ini menurut Fatah dalam bukunya Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan adalah rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.  Dalam penganggaran minimal ada dua format yang harus dilakukan yaitu RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) dan RAPB (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja). RKA juga biasa disebut RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) atau RKAPP (Rencana Kegiatan Anggaran Pondok Pesantren). Sedangkan, RAPB biasa juga disebut RAPBS (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah), RAPBM (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Madrasah), atau RAPBPP (Rencana Anggaran Penerimaan  dan  Belanja  Pondok  Pesantren). Kedua format anggaran ini memerlukan analisis penyusunan menggunakan data masa lalu dan lingkungan ekstern atau SWOT (mencakup kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan ancaman (threats)).   Pelaksanaan (Akunting) Pada tahap pelaksanaan, ada dua kegiatan yaitu penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan dan pengeluaran pesantren yang diperoleh dari berbagai sumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur yang selaras dengan kesepakatan yang telah disepakati. Misalnya tiap sumber dana memiliki buku pencatatan sendiri-sendiri, seperti dana dari SPP tercatat dalam Buku Penerimaan SPP, atau dana dari donatur tercatat dalam Buku Penerimaan Donasi.  Ada pula buku utama yang wajib diisi setiap terjadi transaksi, buku tersebut adalah Buku KAS Umum. Buku kas ini akan menggambarkan arus dana masuk dan keluar dari pesantren. Buku Kas Umum harus dilengkapi dengan dokumentasi bukti transaksi seperti kuitansi, faktur, nota, atau catatan administrasi lainnya.  Baca Juga: Cara Baru Rekap Presensi Digital Agar Data Tidak Hilang Evaluasi (Auditing) Dalam KBBI, audit berarti 1) pemeriksaan pembukuan tentang keuangan perusahaan, bank, dan sebagainya) secara berkala; 2) pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya. Jika dikaitkan dengan keuangan, maka pengertian audit keuangan adalah pengujian kebenaran pembukuan.  Pada keuangan manajemen pesantren, ketua pengurus pondok pesantren perlu melakukan pengendalian pengeluaran keuangan pondok pesantren selaras dengan RAPB yang telah ditetapkan. Ada beberapa jenis auditing yaitu audit laporan keuangan (berkaitan dengan keuangan), audit operasional (berkaitan dengan jalannya operasional pesantren), dan audit ketaatan (berkaitan dengan prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi). Sumber: Manajemen Keuangan Pondok Pesantren, Miftahol Arifin, STIT Al-Karimiyyah Sumenep Ingin mencoba rekap presensi digital? Kunjungi demo GRATIS-nya di demo.epesantren.co.id

Inilah Prinsip Dasar Manajemen Keuangan Pesantren

Inilah Prinsip Dasar Manajemen Keuangan Pesantren

Perlukah prinsip untuk mengelola manajemen keuangan pesantren ? Berikut prinsip yang bisa kalian terapkan di manajemen keuangan pesantren Anda: Prinsip Dasar Manajemen Keuangan Pesantren 1. Transparansi Artinya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. 2. Akuntabilitas Kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya itu adalah akuntabilitas. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. 3. Efektivitas Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas. 4. Efisiensi Perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil itu adalah efisiensi. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:a. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkanb. Dilihat dari segi hasilSegi hasil dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya. Agar prinsip manajemen keuangan pesantren dapat terlaksana dengan baik, maka pengurus membutuhkan sebuah sistem yang membantu memudahkan pengelolaan manajemen keuangan sesuai prinsip. Berikut sistem yang dapat digunakan adalah ePesantren. Untuk mengetahui fungsi maksimal sistem ini Anda dapat mencoba demonya secara GRATIS demo.epesantren.co.id