Puasa Ayyamul Bidh: Panduan Lengkap dan Tata Cara
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tiga hari tengah bulan Islam (13, 14, dan 15). Meskipun tidak ada niat khusus yang disebutkan dalam hadis untuk puasa Ayyamul Bidh, umumnya niat puasa sunnah dianggap mencukupi. Cara niat dan tata cara puasa sebagai berikut: Niat puasa Ayyamul Bidh di bulan Rabiul Akhir dapat dilakukan pada malam sebelum tidur atau pada pagi hari sebelum terbit fajar. Niat Puasa Ayyamul Bidh Niatnya adalah sebagai berikut: نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ayyâmil bidh sunnatan lillâhi ta’âlâ. Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh sunnah karena Allah ta’âlâ.” Baca Juga: Eksistensi Pesantren Semakin Kuat Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah, sebagai berikut: 1. Berniat puasa sebelum terbit fajar. 2. Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri, dari terbit fajar hingga terbenam matahari. 3. Mengerjakan shalat fardhu dan shalat sunnah. 4. Memperbanyak membaca Al-Qur’an dan berzikir. Dalil tentang Puasa Ayyamul Bidh Kita, umat Islam – kata para ulama – disunnahkan berpuasa dalam sebulan tiga kali. Dan, kata para ulama, yang lebih utama adalah dilakukan puasa itu pada ayyâmul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qamariyah). Puasa itu disebut shiyâm ayyamil bidh (puasa hari-hari putih), karena pada malam-malam tersebut bulan purnama tengah bercahaya dengan cahaya (rembulan) yang putih. Bahkan, kata ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (Hadits Riwayat. Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, juz III, hal. 53, hadits no. 1979) Apabila seseorang berpuasa, tetapi tidak dilaksanakan pada hari-hari tersebut akan tetapi dilakukan di awal, tengah (yang bukan tanggal-tanggal tersebut) atau akhir bulan maka ini tidak bisa digolongkan ke dalam shiyâm ayyâmil bidh, tetapi itu tetap bisa digolongkan ke dalam puasa 3 hari setiap bulan, sebagaimana hadits yang berasal dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, ketika menjawab pertanyaan dari seorang perempuan yang bernama Mu’adzah, berikut ini: Baca Juga: Pondok Pesantren Terbaik di Jawa Timur “Apakah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Aku (Mu’adzah) pun lalu bertanya lagi: “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, 3 “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau, pen).” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, juz III, hal. 135, hadits no. 763) Keutamaan Puasa Ayamul Bidh Puasa ini memiliki keutamaan (fadhilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dzar ra menjadi dalil atasnya. Disebutkannya, Nabi Muhammad saw bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang membenarkan hal tersebut. ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. “Satu hari sama dengan 10 hari.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II) ============================================================================================================= Ingin Kelola Manajemen Pesantren secara Digital? Coba aplikasi manajemen pesantren secara GRATIS di demo.epesantren.co.id Atau Hubungi admin kami di +62 857-0130-3000