January 4, 2023

Bagaimana Hukum Membawa Aplikasi Al-Qur’an di Toilet?

Bagaimana Hukum Membawa Aplikasi Al-Quran saat di Toilet

Dengan berkembangnya teknologi semua dapat dilakukan dengan gawai atau telepon genggam, seperti pembayaran, jual beli, baca buku, dan lain sebagainya. Salah satu hal yang dapat dilakukan melalui gawai adalah membaca Al-Quran. Al-Qur’an adalah mukjizat yang diturunkan oleh Allah untuk Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya sebagai kitab suci.

Ada beberapa aturan dalam menyimpan dan memegang Al-Qur’an sebagai kitab suci. Pertama, harus suci dari hadats jika hendak memegang Al-Qur’an. Kedua, Al-Qur’an hendaknya diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan. Oleh karenya, para ulama melarang membawa Al-Qur’an ke Toilet.

Lalu, bagaimana dengan gawai yang memiliki aplikasi Al-Qur’an? Apakah hukum membawa aplikasi Al-Qur’an di Toilet?

Ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang ada dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa Jawab halaman 53, menjelaskan bahwa gawai yang di dalamnya terdapat aplikasi Al-Qur’an baik tulisan maupun audio tidak dihukumi sebagai mushaf (setiap benda yang terdapat tulisan dari Al-Qur’an yang digunakan untuk belajar).

Dapat dipahami bahwa tulisan Al-Qur’an yang tampak pada gawai tidak seperti tulisan dalam mushaf. Tulisan yang ada di gawai adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf tetap.

Baca Juga: Software Pondok Pesantren Permudah Tugas Bendahara Pesantren

Jadi, bagaimana hukum membawa aplikasi Al-Qur’an saat di toilet?

Dari uraian di atas, para ulama memperbolehkan memegang aplikasi Al-Qur’an dalam keadaan hadats dan membolehkan pula membawanya di toilet. Akan tetapi, jauh lebih baik bila kita tidak membuka aplikasi Al-Qur’an jika sedang berada di Toilet.

Temukan konten dan info menarik lainnya di ePesantren.co.id

=======================================================================

Ingin Mencoba Sistem Manajemen Pesantren?

Coba demo GRATIS di

demo.epesantren.co.id

atau

Hubungi Admin Kami

+62 857-0130-300

#Hukum #ePesantren #indoweb #softwarepesantren #aplikasipesantren #pesantren #santri #indonesia #pondokpesantren #santriindonesia #islam #santrinusantara #pon

Share this post:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Temukan lebih banyak artikel